Profil

Sejarah

Program Studi Teknik Pertanian (PS TEP) pada awalnya bernama Departemen Mekanisasi Pertanian yang berdiri pada tahun 1957, tepatnya tiga tahun setelah diresmikannya Perguruan Tinggi Pertanian pada tanggal 30 November 1954 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Drs. Muhammad Hatta di Payakumbuh. Pada tahun 1974 Departemen Mekanisasi Pertanian berubah nama menjadi Jurusan Mekanisasi Pertanian. Pada tahun 1983 melalui SK Dikti Nomor 0125/0/1983 Jurusan Mekanisasi Pertanian juga ditetapkan sebagai Program Studi yang disebut dengan nama Program Studi Mekanisasi Pertanian.

Pada tahun 1984 melalui SK Dirjen DIKTI Nomor 130/DIKTI/Kep/1984 Jurusan Mekanisasi Pertanian digabung dengan Jurusan Teknologi Hasil Pertanian (berdiri pada pada tahun 1963) menjadi Jurusan Teknologi Pertanian dengan dua Program Studi yaitu Program Studi Mekanisasi Pertanian dan Program Studi Teknologi Hasil Pertanian. Program Studi Mekanisasi Pertanian kemudian berubah nama menjadi Program Studi Teknik Pertanian melalui SK Dirjen DIKTI Nomor 210/DIKTI/Kep/96.

Pada tahun 2008 Jurusan Teknik Pertanian berada dibawah Fakultas Teknologi Pertanian, dimana sebelumnya semenjak berdiri berada dibawah Fakultas Pertanian. Kebutuhan akan pengembangan teknologi di Universitas Andalas tercakup dalam renstra Universitas Andalas yaitu…

Berdasarkan paparan diatas, telah terjadi perubahan nama dan organisasi yang mewadahi keilmuan Teknik Pertanian. Hal ini sebagai respons untuk menyikapi dinamisnya pembangunan pertanian yaitu kebutuhan akan perekayasaan dan pengembangan inovasi teknologi mekanisasi pertanian dengan penguatan aspek automasi, sensor, kontrol, presisi dengan memperhatikan kebutuhan konsumen dan human factor; Kebutuhan teknologi pascapanen terkait penanganan segar produk pertanian, diversifikasi dan substitusi pangan impor, teknologi menghasilkan produk baru untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing; Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendayagunaan air irigasi dan penggunaan lahan, mengurangi kelangkaan dan meningkatkan kualitas air baku; Kemajuan teknologi komputasi dan informasi menghadirkan kecerdasan buatan yang memudahkan dalam membuat dan mengambil keputusan, ekstraksi pengetahuan dalam konteks manajemen pengetahuan dan data mining.

Berdasarkan konsorsium keilmuan Keteknikan Pertanian, Pimpinan dari rumpun ilmu yang sama mengusulkan nama program studi yang selama ini sudah ada, yaitu Program Studi Teknik Pertanian, Keteknikan Pertanian, Teknik Pertanian dan Biosistem, serta Teknik Mesin dan Biosistem, menjadi Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem (Agricultural and Biosystem Engineering) dengan pertimbangan untuk mengantisipasi perkembangan bidang teknik pertanian ke depan, dimana sistem biologik (Biosystem) sangat memerlukan penyelesaian dari sisi engineering. Rekomendasi pilihan program studi ini juga dengan merujuk pada perkembangan program studi sejenis di seluruh dunia. Bagi perguruan tinggi yang belum menggunakan nama Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem diberikan waktu transisi selama 1 tahun untuk segera menyesuaikan namanya menjadi teknik pertanian dan biosistem.

Dengan mempertimbangkan perubahan konsentrasi keilmuan, teknologi dan tantangan penelitian dan pengabdian masyarakat dan mengacu kepada program pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta sejumlah dokumen utama seperti Renstra Kementrian Pendidikan dan Ristek tentang teknologi-inovasi, Renstra Lembaga lembaga Penelitian diranah ilmu Keteknikan Pertanian, Renstra Universitas Andalas, Renstra Penelitian Universitas Andalas maka Renstra Program Studi Keteknikan Pertanian dan Biosistem dibuat. Penyusunan Renstra dilakukan dengan beberapa metode diantaranya analisis SWOT dan focus group discussionberdasarkan upaya merespon isu strategis nasional dan regional yang mencakup mengatasi permasalahan pangan, energi dan air, persoalan daya dukung lahan melalui ecological footprint dan ketersedian teknologi yang merujuk kepada precission agriculture, kajian rantai pasok produk pertanian, menumbuhkan karakter kewirausahaan sosial (social entrepeneur) untuk menggerakan potensi ekonomi berbasis produk unggulan kawasan.

PS TEP merupakan salah satu penyelenggara pendidikan dengan basis keilmuan Teknik Pertanian. Pembukaan Program Studi TPB Unand berpedoman pada:

  • Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 1998 Tentang Pendidikan Tinggi.
  • Keputusan Menteri Pendidikan 053/U/1993 yang menetapkan bahwa universitas/ institut yang memiliki Program Pascasarjana dapat menjalankan Program Magister.
  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi.
  • SK dirjen Dikti No : 108/Dikti/Kep/2001 Tentang Pedoman Pembukaan Program Studi Dan / Atau Jurusan.
  • SK Dirjen Dikti No 163/Dikti/Kep/2007, Tanggal 29 November 2007, Program studi keteknikan pertanian telah memiliki no kode (S2) 41-101 (Terlampir)
  • Surat Dirjen Dikti Nomor : 2668/D/T/2000, Tanggal 26 September 2000 Perihal program studi baru dan pendirian perguruan tinggi baru.
  • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160/E/O/2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Program-program Studi baru pada Universitas Andalas di Padang.
  • SK Rektor Nomor 9833/UN16.R/PP/2014 Tentang Penyelenggaraan Program Studi.
  • Keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No 257/M/KPT/2017/tentang nama program studi pada Perguruan Tinggi.

Pembukaan PS TEP ini juga mengacu kepada Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang Ditjen Dikti (KPPT-JP-IV) 2003-2010, terutama menyangkut program umum B.1.7 tentang Pengembangan Program Studi Sarjana dan Pasca-sarjana dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang strategis dan Program Umum B.2. tentang Peningkatan Relevansi dan Kualitas Pendidikan Pascasarjana.

PROFIL

Sejarah

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

Dosen dan Staf

Akreditasi